Daerah Otonomi Baru Harus Prioritaskan Daerah Perbatasan

24-10-2011 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR Hermanto mengatakan, perlu diutamakan pembentukan daerah otorita khusus wilayah–wilayah perbatasan yang rentan terjadi konflik, baik persoalan garis batas, maupun persoalan ekonomi.

Lebih lanjut Hermanto menginginkan agar Daerah perbatasan seperti Tanjung Datu dan Camar Wulan sebaiknya segera dibentuk daerah otonomi baru yang wilayahnya meliputi sepanjang garis batas.

“Karena dengan demikian, pembangunan pemerintah otorita tersebut dapat difokuskan sepenuhnya untuk membangun infrastruktur, perekonomian masyarakat dan juga sebagai etalase NKRI dimata internasional. Hal ini menjadi penting karena akan berkaitan dengan pembiayaan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana khusus bagi pembangunan daerah otoritas perbatasan,”jelasnya saat Rapat Kerja Komisi II dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)  di Jakarta, Senin (24/10).
 
Dia menambahkan, Wilayah perbatasan merupakan garda utama dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Dan juga wilayah perbatasan dari segi ekonomi sosial dan budaya merupakan lambang supremasi kesatuan NKRI, karena letaknya yang sangat strategis dan sangat rawan konflik dengan negara tetangga. Untuk itulah upaya penanganan dan pengelolaan daerah perbatasan harus menjadi perioritas utama pemerintah. 

“Cerminan diplomasi dan kebijakan luar negeri kita sedang diuji, sejauh mana kita dapat mempertahankan batas wilayah NKRI khususnya dengan Malaysia agar kasus Sipadan dan Ligitan tidak terulang,"jelasnya.


Menurut Hermanto, Diplomasi Bilateral nampaknya masih belum optimal dilakukan oleh pemerintah agar penyelesaian sengketa perbatasan segera mungkin ditemukan jalan keluar. “Istilah pencaplokan memang tidak pantas bagi kedaulatan NKRI dan terlalu riskan untuk diperdengarkan dalam tatanan kita bernegara, apalagi jika hal tersebut dikarenakan oleh lemahnya posisi tawar diplomasi kita.” Ungkapnya.   

Diplomasi luar negeri  Indonesia, lanjutnya, seharusnya dapat bersinergi dengan dukungan birokrasi dalam negeri khususnya Kementerian Luar Negeri, Pertahanan dan Keamanan serta BNPP itu sendiri
“Pembentukan Daerah Otorita bagi wilayah-wilayah yang potensial di perbatasan sebenarnya dapat dijadikan alternatif bagi pemerintah dalam upaya mengatasi persoalan perbatasan. Kita tidak bisa berharap banyak dari pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dalam membangun wilayah perbatasan, karena hakikatnya wilayah otonomi daerah yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah masih banyak, bahkan lebih memprihatinkan dari daerah perbatasan,“jelasnya. (si)
foto:iw/parle
 

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...